Obyek Wisata Pacitan Resmi Dibuka Mulai 19 November 2021 Seluruhnya.
PACITAN, lensa-nasiolan.com |Terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2021 tentang PPKM level 3 Level 2 Level 1 Covid 19 Jawa-Bali yang menyatakan status Kabupaten Pacitan turun ke level 2. Dan setelah lama ditutup akibat diberlakukannya PPKM, Pemkab Pacitan akhirnya membuka seluruh destinasi wisata untuk umum mulai 19 November 2021.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pacitan, T Andi Faliandra, berbagai langkah sudah disiapkan untuk menyambut dibukanya kawasan wisata sesuai yang dipersyaratkan. Diantaranya, semua obyek wisata di Pacitan telah lolos sertifikasi standar keamanan dan kesehatan CHSE (Cleanliness Health Safety Environment Sustainability), terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Ini adalah angin segar bagi dunia pariwisata kita mudah-mudahan dapat menggerakkan kembali ekonomi pariwisata sekaligus mengobati kangen masyarakat menikmati pariwisata di Pacitan," kata Andi.
Peluncuran dan pembukaan operasional obyek wisata simbolis dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berpusat di lokasi wisata Pantai Klayar, Kamis (18/11/2021). Bupati secara resmi menyerahkan sertifikat CHSE kepada para pengelola pariwisata sebagai tanda dibukanya seluruh obyek wisata di Kabupaten berjuluk Paradise Of Java ini.
"Kita sudah diberi kesempatan maka sekali lagi mari kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik baiknya dan bijak. Mudah-mudahan rejeki panjenengan semua bertambah kembali seperti semula akan tetapi tetap jaga prokes." Pungkasnya.
Bupati kembali selalu mengingatkan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan agar status yang saat ini dicapai bisa bertahan bahkan bisa lebih baik lagi. Dan capaian itu tidak bisa diraih hanya karena upaya satu pihak saja namun kerja bersama semua pihak. (Ans)
0 Komentar