Pemdes Karanggede Pacitan Salurkan BLT DD

Pemdes Karanggede Pacitan Salurkan BLT DD 



Pacitan, lensa-nasional.com | Sebanyak 112 orang di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan dengan nominal Rp300 ribu itu diserahkan oleh pemdes setempat, Kamis (10/11/2022).


Terlihat, sedari pagi para keluarga penerima manfaat (KPM) sudah berada di gedung balai desa setempat. Tidak sedikit dari mereka yang diantar oleh keluarganya, karena jarak dari rumah ke lokasi jauh dan medan yang sulit.


Meski demikian, ucapan rasa syukur dan terima kasih tetap dikumandangkan oleh para penerimanya. Mereka berharap, BLT yang diterima itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk kebutuhan keluarga.  


"Terima kasih pemerintah atas BLT ini. Ini bentuk perhatian yang luar biasa buat kami," kata Sarno, salah satu penerima manfaat, warga asal Dusun Mloko, Kamis siang.


Selain menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada warganya, menurut pria 60 tahun itu, bantuan yang ia terima tersebut juga sudah membantu dalam meringankan bebannya. Sarno yang berprofesi sebagai petani itu juga mengaku senang mendapatkannya. Terlebih, kebutuhan saat ini tidak mudah dibendung.  


"Senang. Alhamdulillah, cukup membantu. Apalagi bulan ini bulan baik, banyak hajatan. Semoga (BLT) ini bisa kami manfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya, menambahkan.


"Ini (BLT) koyo udan (seperti hujan). Lemahe teles (tanahnya basah), terus adem," sahut warga lainnya, sembari tertawa.


Terpisah, Kepala Desa Karanggede, Bambang, mengatakan, penyaluran BLT kepada 112 KPM itu tidak lain merupakan amanat dari pemerintah di atasnya yang harus dijalankan. "Hari ini penyaluran untuk Bulan Oktober. Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya, usai kegiatan.



Selanjutnya, kata Bambang, pencairan BLT akan dilakukan pada bulan berikutnya di setiap bulan. "Kemarin kan pencairannya 3 bulan sekali. Nantinya setiap bulan disalurkan," katanya.


Disoal apakah BLT pada 2023 mendatang masih jalan, pihaknya belum mengiyakan, tetapi akan mengikuti apapun kebijakan maupun peraturan dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun pusat. "Yang harus kami laksanakan di 2023, tentu kami harus mengikuti apa yang diamanatkan oleh pemerintah daerah maupun oleh pemerintah pusat," tukasnya. (Sigit).

Posting Komentar

0 Komentar