Peningkatan Kasus Kamtibmas di Kabupaten Pacitan Periode 2021-2022

Peningkatan Kasus Kamtibmas di Kabupaten Pacitan Periode 2021-2022




PACITAN, lensa-nasional.com | Beberapa kejadian dan apa yang telah menjadi giat dari Polres Pacitan selama satu tahun dievaluasi dan disampaikan terbuka untuk umum, dengan digelarnya press release yang disampaikan langsung oleh Kapolres Pacitan Wildan Alberd, S.I.K.,M.K.P. 


Memang terjadi peningkatan terhadap beberapa kasus yang ditangani dipolres pacitan dibandingkan dengan kejadian ditahun sebelumnya 2021. Apalagi dengan pasca pandemi yang membuat Euforia masyarakat dengan kegiatan kembali layaknya sudah tidak ada lagi yang namanya covid 19.  


"Tahun ini memang ada peningkatan kejadian, rata rata diangka 18-20%, setelah pandemi masyarakat mungkin merasa lebih bebas dan mulai muncul kebutuhan-kebutuhan yang lebih dari kemarin,” ujarnya. Jum'at (30/12/2022).


Pasca pandemi memang membawa dampak positif dengan tumbuhnya perekonomian, proses pembelajaran disekolah-sekolah mulai membaik namun juga diikuti fengan hal-hal negatif.


Dari segi keamanan dan ketertiban juga mulai terjadi peningkatan kejadian. Mulai tindak pidana kriminal, pelecehan seksual, penipuan, hingga angka kecelakaan lalu lintas pun meningkat.


Ditahun 2021 ada 65 pelaporan, selesai 56 dan untuk tahun 2022 96 pelaporan dan selesai  87 kasus. ” Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi sama.  sedangkan untuk tahun 2022 ada 96 pelaporan dan selesai 87 kasus. Maka ada kenaikan sebanyak 47,69 persen dan untuk penyelesaiannya naik 55,35 persen,” jelasnya lagi

Kapolres Pacitan juga menambahkan bahwa untuk kasus narkoba di wilayah hukum Pacitan pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 mengalami kenaikan namun tidak terlalu banyak demikian juga dengan kriminalitas juga mengalami kenaikan 29 kasus.” pungkasnya.


Senada juga apa yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres pacitan, AKP Siswoyo, ditahun 2022 ini ada peningkatan kejadian angka laka lantas, utamanya dijalur Ponorogo Pacitan, dan sepanjang lajur jalur lintas Selatan (JLS). Dan kebanyakan korban adalah pelajar.


“Meningkatnya kejadian laka dari 264 kejadian dengan korban meninggal dunia 28 orang, menjadi 322 kejadian laka dengan korban meninggal dunia 36 orang pada 2022.” jelasnya.

Lebih lanjud masyarakat dihimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, jangan kebut kebutan, utamanya bagi anak muda. (Ans)


Posting Komentar

0 Komentar