PPDI Kabupaten Pacitan Ikuti Silatnas Jilid 3 Ke Jakarta

PPDI Kabupaten Pacitan Ikuti Silatnas Jilid 3 Ke Jakarta



PACITAN, lensa-nasional.com | Dari Pendopo Kabupaten Pacitan ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berkumpul di pendopo   Kabupaten Pacitan, bersiap untuk berangkat menuju Jakarta. Mereka akan bergabung dengan anggota PPDI lainnya dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) jilid 3 yang akan dipusatkan di depan istana negara.


Dilepas langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) yang didampingi Sekretaris Daerah Heru Wiwoho serta Kepala Dinas PMD Heri Setijono, PPDI diberangkatkan menuju Jakarta.


"Selamat berjuang kepada seluruh perangkat desa yang berangkat dan juga mewakili perangkat desa lain yang saat ini tidak mengikuti karena untuk melayani masyarakat. Semoga segala perjuangan diijabah oleh Allah SWT," ucap Mas Aji didepan seluruh PPDI. Di halaman pendopo Kabupaten. selasa (24/01/2023)


Menurut Mas Aji Aspirasinya patut diperjuangkan karena ikhtiar itu wajib dilakukan. Untuk urusan hasil semuanya tergantung kepada kehendak Tuhan dan penentu kebijakan di pusat. Mas Aji mengapresiasi perjuangan PPDI yang dengan bijak tetap tidak meninggalkan tugasnya melayani masyarakat. Dibuktikan, dengan tidak semua perangkat desa berangkat aksi ke Jakarta namun, hanya sebagian saja yang ikut.



"Intinya jika Perangkat desa semakin sejahtera maka masyarakat akan lebih sejahtera," tandasnya.


Sebagaimana informasi agenda Silatnas yang mengusung tema "Penguatan Status Kepegawaian Perangkat Desa" ini sendiri memiliki 4 tuntutan seputar penguatan kesejahteraan dari perangkat desa.

1. Meminta kejelasan dan penguatan status serta penigkatan kesejahteraan perangkat desa dengan di terbitkanya Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa ( NIAPD) oleh Pemrtah Pusat.

2. Menolak dengan tegas terkait usulan bahwa masa jabatan perangkat desa di samakan dengan masa jabatan kepala desa.

3. Mendesak kepada pemerintah agar segera menerbitkan permendagri tentang pakaian dinas dan atribut perangkat desa.

4. Mendesak peningkatan DAU dr 10% menjadi 15%. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar