Bawaslu Melaksanakan Pengawasan Melekat Dan Pencermatan Data Pemilih

Foto : Bawaslu Kab. Pacitan saat gelar rapat koordinasi 


PACITAN, lensa-nasional.com | Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam pengawasan pemilu terus eksis bergulir dari tingkat pengawasan pantarlih sampai proses pengolahan pencermatan data pemilih ditingkat KPU Kabupaten Pacitan. 


Sehingga dalam Gelar Rapat koordinasi dengan Panwascam untuk melakukan pencermatan terhadap Data Pemilih pemilu 2024. tanggal 3 - 4 April diperoleh data : Pemilih meninggal (9.598 Jiwa), TNI (46 Jiwa), POLRI (21Jiwa), usia dibawah umur (43 Jiwa), dan  yang belum ber KTP-eL. Sebanyak (11.757 Jiwa)


"hasil koordinasi dan pengawasan dengan Pantarlih, PPS dan PPK sebelum rekap dan pasca rekap juga di peroleh data Tidak Memenuhi Sarat (TMS) kategori pemilih ganda sebanyak 1.932 pemilih, pemilih salah penempatan TPS sebanyak 4.287 pemilih, dan pemilih pidah domisili 3.465 pemilih". terang Sulami saat dimintai keterangan awak media. Rabu, (05/04/2023)



Lebih lanjud disampaikan untuk temuan-temuan tersebut "Bawaslu meminta kepada KPU Pacitan dari pemilih TMS tersebut harus benar-benar bisa di pastikan di coret dari data pemilih, sehingga data pemilih pemilu 2024 benar dan bisa valid. Pungkasnya.


Dari hasil pantauan Bawaslu sebagian besar data TMS sudah di Tindak Lanjut (TL) oleh jajaran KPU, baik di tingkat PPS dan PPK. Namun perlu di pastikan bahwa data meninggal pasca Coklit dan pasca Rekap di PPK juga masih dicermati. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar