Kayong Utara, lensa-nasional.com | Penyaluran ( BLT _DD ) bantuan langsung tunai, dana desa teluk Batang kota kab. Kayong Utara, Kalimantan barat, berlangsung aman dan tertib, yang di laksanakan pada selasa, (18/4/2023)
Saat di mintai keterang, kepala desa teluk Batang kota (Suhardiansah) mengatakan, "Alhamdulillah dalam penyaluran kepada kriteria penerima manfaat ( KPM ) bantuan langsung tunai ( BLT-DD ) tidak ada kendala Apapun dan sudah sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh Peraturan". Ucapnya.
Dijelaskan bahwa "Peraturan Menteri Keuangan yakni minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa dan desa Teluk Batang kota, ada 67 kriteria penerima manfaat ( KPM ) yang terdiri dari Lansia dan warga disabilitas serta penyakit menahun berarti 25 % dari Pagu Dana Desa". Jelasnya.
Lebih lanjud harapan saya semoga bantuan ini bermanfa'at bagi penerima apalagi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M yang Tinggal beberapa hari lagi". Pungkas Suhardiansah. (Tim)
0 Komentar