Indikasi Kriminalisasi Politik Pilkades Gerih Kabupaten Ngawi Memicu Konflik


LENSA NASIONAL| Ngawi - Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa gerih kecamatan gerih kabupaten ngawi diwarnai dengan tindakan tidak terpuji dimana salah satu calon berindikasi melakukan kriminalisasi pilihan kepala desa ke salah satu calon sehingga berpotensi konflik.


Spanduk bertuliskan 'menolak kriminalisasi Pilkades ' terpampang didepan balai desa Gerih saat semua calon menghadiri undangan dari panitia yang memasuki tahap Kampanye damai, dimana dari 3 calon tampak hadir wakil dari Agus choiri dan Sholikin saja


"Bagaimana bisa damai jika dari calonnya sendiri yang tidak bisa damai apalagi kita-kita sebagai rakyat tentu tidak mau dipimpin oleh calon yang tidak mempunyai jiwa pemimpin" ucap warga yang hadir dalam kampanye damai yang tertutup. Sabtu (16/09/2023)


Pembongkaran masalah pidana di tahun 2012 atau 11 tahun yang lalu menyebabkan calon nomer urut 3 (Agus Choiri) harus menjalani tahanan karena dianggap melarikan diri meskipun sejatinya saat calon nomer urut 2 (Sholihin) sedang menjadi terdakwa dan terpidana hampir seluruh kebutuhan diurusi olehnya.


"Saya sempat kaget tau-tau saya dibawa Ke polres pacitan dan ternyata itu terkait dengan peristiwa 11 tahun silam kok saya dijadikan DPO" ucap Nur kholiq menirukan ucapan Kakaknya Agus saat berkunjung ke Polres Pacitan.


Agus Choiri saat ini yang masih menjabat kepala desa merasa terdzolimi terkait dirinya, yang benar-benar tidak menyangka peristiwa yang sudah diputus vonis terhadap sholikin sejak 11 tahun itu menyeret dirinya 



"Sejak Sholikin diproses polres Pacitan, persidangan hingga divonis dan dipenjara sampai keluar saya itu selalu mendapingi, mengapa saya difitnah pergi ke sumatera". Aku Agus Choiri


Situasi pertemuan para calon dalam tahap kampanye damai sempat memanas hingga tidak tercapai kesepakatan dan saling membubarkan diri. Sampai berita ini dinaikkan situasi desa Gerih masih belum kondusif. (Tim)


Posting Komentar

0 Komentar