LENSA NASIONAL|Pacitan - KPU Pacitan membangun sinergitas dengan media yang ada di kabupaten Pacitan, dengan digelar nya Media gathering hari ini senin, (26/08) di Kantor KPU merangkul semua media baik TV, Radio, media Cetak dan Media Online guna membantu suksesnya Pilkada yang akan datang.
Waktu Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pacitan tinggal menunggu saatnya saja, tiga hari yang sangat ditunggu masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang mencalonkan untuk memimpin kabupaten Pacitan ini.
"Tanggal 27-28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 WIB dan tanggal 29 Agustus 2024 sama, dimulai pukul 08.00 s.d. Pukul 23.59 WIB, ini terakhir". Ungkap ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy saat sambutan diacara media gathering, senin (26/08/2024).
Dijelaskan juga terkait dengan pendaftaran calon, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Nomor 834 Tahun 2024, telah menetapkan persyaratan pencalonan bagi partai politik peserta pemilihan umum atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024.
"Persyaratan tersebut antara lain mencakup ketentuan minimal perolehan suara sah, yaitu sebanyak 29.894 (Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat) suara". Jelasnya
"Untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Jalan Veteran No. 66, Pacitan, serta media dipersilahkan mengambil gambar dengan tertib sesuai ketentuan yang sudah disepakati". Pungkasnya.
Mengingat menimbang pendaftaran yang dilokasikan di kantor KPU yang kapasitasnya terbatas, dan tentu banyak yang ingin menyaksikan prosesnya maka KPU berupaya menata tempat untuk sebaik dan senyaman mungkin serta dengan penunjang sarana dan prasarana nya termasuk layar yang bisa dilihat oleh rombongan dan tentunya dibantu oleh stik holder pemerintahan juga media yang hadir demi kelancaran dan suksesnya Pilkada di pacitan. (Ans)
0 Komentar