Pengumuman KPU Pacitan, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024


LENSA NASIONAL|Pacitan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur lakukan tahapan pengumuman Nomor : 558/PL.02.3-PU/3501/2024 tentang pendaftaran  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, bertebaran di medsos mulai hari sabtu, (24/08/2024)


Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Nomor 834 Tahun 2024 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilihan Umum atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 29.894 (Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat)


Jadwal pendaftaran selama tiga hari, yaitu tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kemudian tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. Tempat Pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Pacitan Jl. Veteran No 66 Pacitan.


Informasi pendaftaran selengkapnya dapat diunduh melalui link : s.id/pencalonanpilbuppacitan2024 dan layanan Helpdesk KPU 0896 0400 0004 serta juga bisa di scan barcode 



Posting Komentar

0 Komentar