Penyuluhan Hukum Semester II Tahun 2024 Kodim 0801/Pacitan, Ini Harapan Dandim.


LENSA NASIONAL|Pacitan - Untuk mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran hukum dalam lingkup prajurit dan PNS, Kodim 0801/Pacitan memberikan penyuluhan hukum kepada Kepada Prajurit dan PNS Beserta Anggota Persit KCK Cabang XV Dim 0801/Pacitan.


Kali ini sebagai narasumber Kolonel Chk Budi Sartono, S. H. M.H. (Kakum Dam V Brawijaya), Penyuluhan Hukum Semester ll Tahun 2024 dengan tema "Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI-AD" diselengarakan di aula kopral sigit Makodim Jl. Letjen R. Suprapto No.42, Barean, Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan. Senin (05/08/2024).


Hadir dalam penyuluhan hukum diantanya Kolonel Chk Budi Sartono, S. H. M.H. (Kakum Dam V Brawijaya), Letda Chb. Misrum (Pasi Pers Kodim 0801/Pacitan), Pa Staf dan Danramil Jajaran Dim 0801/Pacitan, Anggota Subdenpom PV/1-4 Pacitan), Anggota Kodim 0801/Pacitan, PNS Kodim 0801/Pacitan, Perwakilan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XV Kodim 0801/Pacitan


Saat dikonfirmasi awak media secara terpisah Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P., mengucapkan, selamat datang dan terima kasih kepada Tim Penyuluh Kumdam V/Brawijaya, Kolonel Chk Budi Sartono, S. H. M.H. (Kakum Dam V Brawijaya), telah berkesempatan memberikan penyuluhan hukum kepada anggota dan Persit Kodim 0801/Pacitan beserta jajaran.    


  "Kepada anggota dan Persit diharapkan dapat mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, agar dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menyimpang atau melanggar hukum yang berlaku," ucapnya.  


Sementara itu,  Kolonel Chk Budi Sartono, S. H. M.H. (Kakum Dam V Brawijaya) selaku Penyuluh Hukum dari Kodam V/Brawijaya menjelaskan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menekan pelanggaran hukum di kalangan prajurit dan keluarga, serta memberikan pemahaman agar seluruh prajurit sadar dan taat kepada hukum.   

 


"Perhatian pimpinan saat ini adalah judi online, negara indonesia mempunyai dua darurat narkoba dan judi online, diharapkan kedepannya tidak ada lagi anggota yang terlibat judi online dan narkoba', Tegas Kolonel Chk Budi Sartono, S. H. M.H.


"Untuk tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika UU RI. no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Dampak narkotika mengalami pada kesadaran, dan bagi anggota yang terlibat narkoba pasti akan dipecat", Pungkasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar