Persyaratan Kenaikan Pangkat, Personel Kodim 0801/Pacitan Laksanakan Rikkes.


LENSA NASIONAL | Pacitan - Personel Kodim 0801/Pacitan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) sebagai persyaratan untuk uji kenaikan pangkat dan semapta periodik, yang di lakukan oleh tenaga kesehatan dari Kesehatan Polkes 05.10.25 Pacitan yang bertempat di Jln. A Yani No.6,Krajan, Kec./Kabupaten.Pacitan, Senin (18/11/2024).


Kegiatan Rikkes yang di laksanakan di Polkes 05.10.25 di ikuti sebanyak 16 personel yang akan melaksanakan UKP ( Uji Kenaikan Pangkat ) 01-04-2025, dipimpin yang tertua letda Inf Triyoko yang sehari hari menjabat Danramil 0801/08 Tulakan.


Pasipers yang diwakili Serma Ervin selaku Batipers Kodim 0801/Pacitan dalam hal ini mengikuti sebagai pendamping dari staf personalia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang dan bertingkat sebelum mengikuti semapta periodik ataupun ujian kenaikan pangkat (UKP) dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel Kodim 0801/Pacitan.


Menurutnya dalam pemeriksaan kesehatan tersebut setiap personel diperiksa satu persatu mulai dari pengecekkan tensi (tekanan darah) berat badan dan rekam jantung, kegiatan Rikes diawali dengan mengisi formulir kesehatan.

“Dengan pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan di ketahui apakah terindikasi sakit atau tidak, apabila ada yang terindikasi sakit maka ia menyarankan untuk berobat ke Rumah Sakit yang terdekat supaya dapat terobati,” Ujar serma Ervin selaku Batipers.


"Ia juga menambahkan pemeriksaan kesehatan sangat penting bagi personel untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di lapangan, karena semapta sangat memerlukan tenaga dan fisik yang prima",Pungkasnya. (*) 

Posting Komentar

0 Komentar