LENSA NASIONAL | Pacitan - Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) telah memacu pesat perkembangan dalam segala aspek kehidupan dari mulai kecanggihan elektronika dan media sosial yang semakin pesat maka dengan Kondisi demikian mengakibatkan munculnya berbagai dampak dan aspek dalam setiap interaksi kehidupan. Salah satu aspek yang paling menonjol akhir-akhir ini adalah masalah hukum (aspek legal).
"Kita mendirikan Firma ini bisa menjadi mitra masyarakat, mitra pemerintah dan lembaga-lembaga lainya dalam hal pelaksanaan hukum dalam NKRI". Jelas Moh. Saptono Nugroho selaku ketua Firma Astra Nawasena Law. Kamis, (12/12/2024)
Untuk mengembangkan Firma diperlukan mitra-mitra yang bersentuhan dengan hukum, dimana Paralegal adalah salah satu unsur yang diperkuat oleh Firma hukum Astra Nawasena Law yang baru didirikan oleh Yoga Tamtama SH. Dan kawan-kawan. Dan hari ini kamis (12/12) mengadakan Rakor yang diselenggarakan di RM. Abuteke Pacitan.
"Kami hari ini mengadakan rapat koordinasi bersama calon Paralegal yang diwakili oleh masing-masing kecamatan". Ungkapnya.
Setelah selesainya acara tersebut ada sebuah pertanyaan kepada pendiri firma Astra Nawasena Law utamanya kepada Saptono yang menanyakan apakah Rakor ini nantinya akan ada hubungannya dengan perkara no 12 yang lagi hangat di Pengadilan Negeri (PN) Pacitan.
"Kamu ini ada-ada saja" tegasnya sambil tertawa dan mengajak untuk menikmati hidangan yang ada. (Tim)
0 Komentar