Butuh Kenyamanan dan Optimalisasi Kinerja KUD AKUR Punung Bermitra Dengan Firma Astra Nawasena Law


LENSA NASIONAL | Pacitan - Firma Astra Nawasena Law yang bergerak di bidang Hukum terus meningkatkan performa dan tak henti menjalin kemitraan baik dengan pemerintah, perusahaan maupun perseorangan.


Seperti yang telah dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) AKUR Kecamatan Punung telah menggandeng Firma Astra Nawasena Law untuk kemitraannya dalam perlindungan hukum.


"Dalam melaksanakan pekerjaan kita butuh ketelitian, ketepatan dalam bertindak, utamanya kenyamanan dalam bekerja, maka kami menggandeng dan menjalin kemitraan dengan Firma ini untuk melindungi segala sesuatunya yang bersentuhan dengan hukum" ungkap Widi Hastuti, S.Pd. selaku manager KUD. Jum'at (24/01/2025)


Di era modern yang global dan penuh ragam kompleks dengan permasalahan hukum yang membuat sebuah lembaga atau perseorangan merasa tidak nyaman dan terganggu kinerjanya jika bersentuhan dengan hukum, maka perlu adanya lembaga yang bisa memberikan solusi terbaik.


"Fungsi firma untuk kerjasama atau bermitra dengan KUD untuk membantu dan melindungi KUD sebagai mitra baik itu dari sumber daya manusia KUD, manajemen KUD dan hal-hal lain yang dianggap perlu ketika KUD itu mempunyai permasalahan". Ucap Moh. Saptono sebagai Ketua Firma Astra Nawasena Law saat penyampaian di ruang rapat KUD AKUR Punung.

Lebih lanjut disampaikan dengan adanya kemitraan KUD dengan Firma, KUD itu akan menjadi lebih sehat baik di keorganisasian dan manajemen nya sehingga beban pengurus untuk menjalankan bisnis KUD, menjalankan organisasi KUD itu lebih optimal. Jelas saptono


Saptono menyampaikan, sebagai contoh misalkan untuk simpanan macet dan itu diberikan kepada kami maka kita bantu untuk penyelesaiannya, bagaimana solusi hukum, bagaimana solusi non-litigasi untuk kita bisa menjalankan sehingga KUD secara finansial itu akan sangat diuntungkan ketika kerjasama dengan kita. Pungkasnya. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar