Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Waspada Trend Kasus Kecelakaan dan Narkotika Meningkat Di Pacitan.


LENSA NASIONAL | Pacitan – Kepolisian Resort (Polres) Pacitan mengungkapkan tren kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 melalui Konferensi pers 2024 yang bertempat di gedung Graha Bhayangkara Pacitan selasa, 31 Desember 2024.


AKBP Agung Nugroho Kapolres Pacitan mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, jumlah kriminalitas mengalami penurunan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2023. Meskipun beberapa jenis perkara, seperti narkoba dan pelanggaran lalu lintas, mengalami peningkatan signifikan.


Pada tahun 2023, Polres Pacitan mencatatkan 103 kasus kejahatan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 72 kasus. Penurunan ini mencakup berbagai jenis kejahatan, baik kejahatan konvensional, transnasional, maupun yang merugikan kekayaan negara. 


"Untuk jumlah kasusnya dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan sebesar 30 %. Sedangkan untuk penyelesaiannya mengalami peningkatan sebanyak 2,7 %. Disamping itu juga masih ada kasus-kasus yang masih sedang dalam proses di akhir tahun ini," terang AKBP Agung Nugroho dalam acara pers rilisnya. Selasa, (31/12/2024).


"Dari kasus tersebut, analisa kejadiannya di 2023 itu paling banyak di bulan juni yaitu ada 11 kasus dan di bulan-bulan lainnya antara 4 sampai 5 kasus". Tambahnya.


Walaupun trend penurunan jumlah kriminalitas secara keseluruhan, kasus narkoba justru menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023 ada 32 kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 34 kasus, atau ekuivalen dengan kenaikan sebesar 6,25 %.


"Rangking yang pertama itu selama tahun 2023 adalah Curat (pencurian dengan pemberatan). dan di 2024, itu peringkat pertama adalah kasus narkotika," ungkapnya.


Salah satu hal yang juga menjadi perhatian Polres Pacitan adalah lonjakan kasus pelanggaran lalu lintas. Dibanding tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, dari 16.056 kasus menjadi 33.548 kasus, yang menunjukkan kenaikan sebesar 108 %.


Selain pelanggaran, kasus kecelakaan lalu lintas juga meningkat. Tercatat sebanyak 319 kasus Pada tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 363 kasus, atau naik sebesar 13,7 % diikuti jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat signifikan, dengan kenaikan sebesar 41,3 %, dari 29 korban meninggal pada 2023 menjadi 41 korban pada 2024.


"Menjadi perhatian bersama, dari tahun 2023, sampai 2024 ini mengalami peningkatan keseluruhan baik itu jumlah kejadiannya, maupun korbannya, ini juga perlu mendapatkan atensi," tegas Kapolres.


Kapolres AKBP Agung Nugroho telah menyampaikan, memaparkan dari kinerja Kamtibmas selama setahun ini dan berharap kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas bagi pengendara pengguna jalan demi keselamatan bersama di tahun baru ini meskipun Kapolres mengerahkan ratusan jajaran untuk pengamanan.

Selain itu dalam konferensi pers hari ini menghadirkan 10 tersangka kasus narkoba dan barang bukti (BB) diantaranya sabu-sabu beberapa gram dan alat bong dan lainnya.


"Menghimbau kepada khususnya masyarakat Pacitan untuk tetap berhati-hati dan waspada karena peredaran narkotika ke Pacitan untuk tahun ini meningkat meskipun pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah preventif dan melawan segala jenis kejahatan". Pungkasnya. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar