foto pelaku curanmor saat Pers Release ditanya lansung |
LENSA NASIONAL | Pacitan - Pencurian Sepeda Motor yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan dimana-mana terjawab sudah, berdasarkan 2 (dua) laporan polisi dengan dua perkara satu masalah "Curanmor" Polres Pacitan bergerak cepat dan akhirnya pelaku tertangkap.
Pelaku curanmor depan MAN Pacitan (AEROX). Serta yang di parkiran pasar Punung (VARIO) di ketahui bernama Irfan Ramadany (25) warga Jogorogo Ngawi tertunduk lemas ketika digiring Petugas Kepolisian Resort Pacitan, tertangkap saat sedang beristirahat di Kostnya didaerah Nganjuk Jawa Timur.
Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho "Dari tangannya, petugas menyita 2 unit Sepeda Motor merk Honda Vario dan Yamaha Aerox beserta barang bukti lain" ungkapnya saat Pers Release. Jum’at (31/01/2025).
Pengakuan dari tersangka IR dia mengatakan bahwa sengaja datang ke Pacitan naik Bus sendirian, setelah turun dia lalu mencari mangsa motor yang kuncinya masih tergantung, kemudian dibawa ke Nganjuk untuk dijual. Namun, belum sempat dijual sudah tertangkap oleh Tim Resmob Polres Pacitan. Ucapnya.
"Saya nekat untuk mencuri motor karena saya sudah gak punya uang lagi" ucapnya lagi
Pelaku biasanya bekerja di proyek bangunan. Karena kebutuhan ekonomi dia kemudian melakukan aksi nekat pencurian ini,
Foto saat Kapolres Pacitan menunjukkan Barang Bukti selain Sepeda motor |
Akibat perbuatannya tersangka berpotensi kena pasal 362 KUH PIDANA yang berbunyi Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan hukuman dihukum pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
AKBP Agung menghimbau kepada warga Pacitan, agar selalu waspada jangan sampai meninggalkan motor dengan kunci yang masih menempel ditempatnya. Sangat berpotensi menjadi target pencurian oleh pelaku kejahatan. Pungkasnya (Ans)
0 Komentar